KAUR, Berita HUKUM - Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif disampaikan langsung oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM. Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menanggapi dengan positif terhadap pandangan 7 Fraksi anggota DPRD Kaur yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.
Diantaranya, menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ririn Suprianto, Spd yang berkaitan dengan HGU Perusahaan Kelapa Sawit yakni PT CBS (Cipta Bumi Selaras) yang sudah memperoleh lahan warga sebagai HGU Perusahaan.
Wakil Bupati Kaur menanggapi dengan positif dan, "akan berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan dan BPN. agar kendala yang terjadi saat ini bisa diselesaikan dengan baik." ungkap Yulis Suti Sutri, Kamis (23/8).
Rapat berlangsung di gedung DPRD Kaur yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jailani, Sip. untuk jawaban atas pandangan 7 Fraksi DPRD tersebut yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM yang berjalan lancar.
Pemda Kaur juga sangat merespon semua pandangan dari Fraksi - Fraksi yang lain dengan positif, "hal ini semuanya demi kemajuan pemerintahan Kaur untuk pembangunan kabupaten Kaur kedepannya," ujar Yulis Suti Sutri.
Sehabis wakil Bupati membacakan jawaban dari pandangan fraksi, melalui pimpinan rapat Jailani Sip, menyambut baik dan setuju dengan pandangan eksekutif tersebut, guna menjawab dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kaur.
Tampak hadir pada rapat kali ini para kepala SKPD Kaur yang ada di lingkungan pemerintah dan juga unsur FKD.(bh/aty) |