Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaur
Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
2018-08-24 07:24:20
 

Tampak suasana saat sidang berlangsung di gedung DPRD Kaur, Kamis (23/8).(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif disampaikan langsung oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM. Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menanggapi dengan positif terhadap pandangan 7 Fraksi anggota DPRD Kaur yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

Diantaranya, menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ririn Suprianto, Spd yang berkaitan dengan HGU Perusahaan Kelapa Sawit yakni PT CBS (Cipta Bumi Selaras) yang sudah memperoleh lahan warga sebagai HGU Perusahaan.

Wakil Bupati Kaur menanggapi dengan positif dan, "akan berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan dan BPN. agar kendala yang terjadi saat ini bisa diselesaikan dengan baik." ungkap Yulis Suti Sutri, Kamis (23/8).

Rapat berlangsung di gedung DPRD Kaur yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jailani, Sip. untuk jawaban atas pandangan 7 Fraksi DPRD tersebut yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM yang berjalan lancar.

Pemda Kaur juga sangat merespon semua pandangan dari Fraksi - Fraksi yang lain dengan positif, "hal ini semuanya demi kemajuan pemerintahan Kaur untuk pembangunan kabupaten Kaur kedepannya," ujar Yulis Suti Sutri.

Sehabis wakil Bupati membacakan jawaban dari pandangan fraksi, melalui pimpinan rapat Jailani Sip, menyambut baik dan setuju dengan pandangan eksekutif tersebut, guna menjawab dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kaur.

Tampak hadir pada rapat kali ini para kepala SKPD Kaur yang ada di lingkungan pemerintah dan juga unsur FKD.(bh/aty)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2